Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang
memiliki tingkat kasus korupsi tertinggi di dunia. Berbicara tentang korupsi
tentunya tidak lagi menjadi hal yang tabu bagi masyarakat di Indonesia. Hal ini
tentu dapat dilihat dari berbagai macam kasus korupsi yang menjerat para ‘pelayan’
rakyat mulai dari tingkat atas hingga tingkat bawah. Jenis anggaran atau uang
negara yang dengan sengaja dimasukkan ke dalam saku ‘tikus berdasi’ pun
bermacam-macam. Mulai dari dana bank, dana pembangunan gedung, bahkan dana
sosial, kesehatan dan pendidikan pun masih saja disalahgunakan oleh
tangan-tangan jahil. Entah apa yang ada dipikiran para koruptor ketika dengan
sadarnya mereka tega memakan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Dimanakah
harga diri kita sebagai bangsa yang beradab? Bangsa yang berpedoman pada
nilai-nilai Pancasila?
Nilai-nilai Pancasila semakin hari nampaknya semakin
pudar di dalam kehidupan dan kepribadian bangsa. Hal ini tentunya menjadi suatu
masalah yang sangat serius. Sebab maraknya kasus korupsi menunjukkan rendahnya
karakter bangsa kita. Untuk itu, perlu adanya banyak perbaikan dalam berbagai aspek
di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Adapun perbaikan yang bisa dijadikan
sebagai alternatif revolusi mental dan jiwa Anti-Korupsi ialah melalui :
Penghabituasian
Nilai-nilai Anti-Korupsi Bidang Pendidikan
9
Nilai Anti-Korupsi
Dunia pendidikan merupakan sebuah langkah dalam
membangun kemajuan bangsa untuk kehidupan yang akan datang. Banyak pendapat
yang mengungkapkan bahwa “keberhasilan suatu negara dapat dilihat dari
perkembangan pendidikannya”. Pendidikan hendaknya bukan hanya bertumpu dalam
pengembangan dan pemajuan kemampuan akademis saja, pembentukan nilai-nilai
karakter (khususnya 9 nilai Anti-Korupsi) juga harus menjadi tumpuan utama guna
menghasilkan output generasi bangsa yang beradab.
Selama ini banyak persepsi masyarakat yang menyebutkan
bahwa kemampuan akademis adalah faktor utama keberhasilan seseorang, dan pada
orang-orang jenius inilah yang akan memajukan sebuah Negara. Namun realitanya
berkata lain, banyak orang yang mempunyai tingkat kecerdasan tinggi malah ingin
mencari keuntungan pribadi. Sebut saja gayus Tambunan, yang notabene alumnus
dari salah satu perguruan tinggi terbaik
di negeri ini, dengan intelektualitasnya dia menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingannya
pribadi. Merekalah yang merugikan Negara dan masyarakat, dan mereka pula
yang justru akan membawa Negara pada
kehancuran.
Untuk itu, dalam dunia pendidikan, pemerintah dapat
bekerja sama menggandeng lembaga-lembaga Anti-Korupsi dan juga sekolah
(khususnya guru) dalam upaya menghabituasikan nilai-nilai Anti-Korupsi pada diri
peserta didik. Guru dapat lebih kreatif dalam menciptakan iklim pembelajaran
yang dibalut dengan model pembelajaran penanaman jiwa-jiwa Anti-Korupsi di
dalam diri peserta didik. Misalnya ialah adanya kotak tak bertuan di setiap
penjuru sekolah yang berfungsi untuk meletakkan barang-barang yang ditemukan
oleh siswa sehingga yang merasa kehilangan bisa langsung menuju kotak tak
bertuan tersebut. Selain itu juga dengan mengajak siswa menyusun poster-poster
yang berisi kata-kata untuk menanamkan jiwa Anti-Korupsi ataupun ajakan untuk
menjauhkan diri dari sifat-sifat yang akan mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan korupsi nantinya. Tentunya melaui pembiasaan dalam iklim pendidikan,
akan bisa menjadikan siswa terbiasa menanamkan mental dan jiwa Anti-Korupsi di
dalam dirinya.
Contoh
gambar poster Anti-Korupsi buatan siswa
Pengawasan
dalam Setiap Wewenang dan Kinerja
Pengawasan
terhadap kinerja aparat negara
Masyarakat kita adalah masyarakat yang tidak mudah
untuk disadarkan. Ibarat kuda, perlu dipacu dan dipukul terlebih dahulu baru
bisa berlari. Demikian halnya dengan masyarakat kita, mereka perlu diawasi dan
diberikan ‘sentilan’ di dalam menjalankan berbagai macam wewenang, tugas, dan
tanggung jawabnya. Sesungguhnya ‘kejahatan terjadi karena ada kesempatan’. Maka
pemerintah tentunya harus menggandeng aparat penegak hukum guna mengawasi dan
mengontrol semua kinerja para ‘pelayan’ rakyat sehingga kesempatan untuk
melakukan tindakan korupsi pun akan dapat ditekan.
Memperbaiki
Praktek Hukum Bangsa
Tak
ada keberpihakan hukum
Hukum di negara kita sudah banyak, sesuai UUD NRI
Tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah negara
hukum”. Sehingga semua tindakan diatur di dalam hukum negara. Namun praktek
pelaksanaannya yang membuat beberapa golongan menjadi ‘kebal’ hukum. Sehingga muncullah
istilah bahwa hukum di negara kita tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Hal ini
dapat dilihat ketika yang melanggar hukum adalah mereka yang tergolong kalangan
‘elite’ maka seakan-akan mereka kebal hukum, berbanding terbalik jika yang
melanggar adalah masyarakat lemah. Seorang koruptor yang notabene kehidupannya
berkecukupan kemudian ditangkap dan masih bisa berleha-leha diberikan fasilitas
yang memadai, sedangkan seorang pencuri pisang di sawah yang tidak ada pilihan
lain untuk menyambung hidup sehingga mencuri untuk menghilangkan rasa laparnya
justru ditangkap dan dihukum tak sebanding dengan kesalahannya.
Dengan demikian, perlu adanya kesadaran hukum bagi
semua masyarakat pada umumnya dan aparat penegak hukum pada khususnya. Jika memang
negara kita negara hukum, maka tegakkanlah hukum itu tanpa memandang status dan
kedudukan.
Bangun
Mindset “Dilayani” Menjadi “Pelayan”
Aparat
bekerja untuk rakyat
Selama ini, para aparat yang ada di negara kita
senantiasa minta dimanjakan dan ‘dilayani’ oleh rakyatnya. Mereka melupakan
jati diri dan tugas utama mereka menjadi aparat negara. yang seharusnya menjadi
pengayom justru menjadi pengancam, yang seharusnya menjadi abdi negeri dan
melayani berbagai kepentingan rakyat, justru menyalahgunakan dengan meminta
imbalan ini dan itu. Bahkan budaya buruk menggunakan uang pelicin pun sudah
mendarah danging di dalam otak bangsa.
Untuk itu, perlu membangun pemikiran para aparat yang
tadinya suka dilayani oleh rakyat dengan meminta berbagai macam persembahan
sehingga menjalankan tanggung jawabnya tidak setulus hati namun justru pamrih
menjadi aparat yang benar-benar mengabdikan diri menjadi “Pelayan” rakyat yang
sejati. Para aparat hendaknya juga dapat menekan perasaan egois di dalam diri sehingga
mampu menepikan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Proses ‘Mewujudkan Mimpi Indonesia Bebas Korupsi’ seperti
ini tidak akan berhasil tanpa adanya kesungguhan dari masing-masing jiwa
masyarakat Indonesia. Minimal kita dapat memperbaiki diri dan menghabituasikan
nilai-nilai Anti-Korupsi di dalam diri kita masing-masing.
Katakan TIDAK pada KORUPSI dan Mulailah dari diri
SENDIRI !!! J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar